Ekonomi Dan Korupsi: Dapatkah Indonesia Bebas Dari Korupsi? Pidato Ilmiah Prof. Dr. Nugroho Sumarjiyanto Benedictus Maria, M.Si

Kamis 29 September 2022, Fakultas Ekonomika dan Bisnis kembali melahirkan guru besar atas dikukuhkannya Prof. Dr. Nugroho Sumarjiyanto Benedictus Maria, M.Si, dosen Program Studi Doktor Ekonomi Universitas Diponegoro, sebagai guru besar ilmu ekonomi di gedung Prof. Soedarto, UNDIP Tembalang.

Dalam pidato ilmihanya, Prof. Dr. Nugroho Sumarjiyanto Benedictus Maria, M.Si memaparkan pendekatan ekonomi untuk menganalisis penyebab, dampak, dan pencegahan maupun pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh fakta bahwa korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan pemberantasan yang serius.

Pengelola Program Studi dan seluruh civitas akademika Magister Akuntansi mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Prof. Dr. Nugroho Sumarjiyanto Benedictus Maria, M.Si., atas capaian yang membanggakan. Semoga dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan FEB, Undip dan bangsa Indonesia