Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro menyampaikan pengumuman kepada seluruh mahasiswa aktif terkait pelaksanaan herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Mengacu pada Pengumuman Rektor Universitas Diponegoro Nomor 116/UN7.A1/AK/2025 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa, mahasiswa lama diwajibkan untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan serta herregistrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pembayaran biaya pendidikan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari hingga 3 Februari 2026. Selanjutnya, mahasiswa wajib melakukan herregistrasi dan pengisian Isian Rencana Studi (IRS) secara daring melalui laman https://sso.undip.ac.id/ pada periode 3 Januari hingga 3 Februari 2026.
Mahasiswa yang tidak aktif pada Semester Gasal dan akan kembali aktif pada Semester Genap wajib mengajukan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, awal perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 akan dimulai pada tanggal 9 Februari 2026.
Program Studi Magister Akuntansi mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan dan melaksanakan ketentuan herregistrasi dengan tertib agar status akademik tetap aktif dan kegiatan perkuliahan dapat berjalan dengan lancar.